Kombel “Kecapi” SMP Negeri 1 Arut Selatan Gelar Sosialisasi Nilai Pendidikan Antikorupsi dalam Pembelajaran

Forum Komunitas Belajar Kotawaringin Barat
0


Kotawaringin Barat — Komunitas Belajar (Kombel) KECAPI SMP Negeri 1 Arut Selatan menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Implementasi Nilai-Nilai Pendidikan Antikorupsi dalam Pembelajaran pada Jumat (23/10/2026), bertempat di Gedung F SMP Negeri 1 Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Inspektorat Kabupaten Kotawaringin Barat, yaitu Andi Heru Wiyono, S.T., M.T., CGCAE., CRMO., CP NLP., CAFO., serta Eva Olivia, S.T., M.M.

Kegiatan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan monitoring dan evaluasi implementasi pendidikan antikorupsi dalam pembelajaran di SMP Negeri 1 Arut Selatan yang melibatkan Inspektorat dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kotawaringin Barat. Kegiatan tersebut bertujuan memperkuat pemahaman dan meningkatkan kapasitas pendidik dalam mengintegrasikan nilai-nilai antikorupsi ke dalam proses pembelajaran serta berbagai aktivitas pendidikan di lingkungan sekolah.

Dalam pemaparannya, narasumber menekankan pentingnya pendidikan antikorupsi di satuan pendidikan sebagai upaya membentuk karakter peserta didik yang berintegritas, jujur, disiplin, bertanggung jawab, mandiri, dan peduli terhadap kepentingan bersama. Pendidikan antikorupsi tidak cukup disampaikan sebagai pengetahuan, tetapi juga perlu diwujudkan melalui pembiasaan sikap dan perilaku positif dalam kehidupan sehari-hari di sekolah.

Materi sosialisasi mengacu pada Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 26 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Antikorupsi. Para peserta memperoleh penjelasan mengenai tahapan implementasi pendidikan antikorupsi di sekolah, mulai dari penyusunan perencanaan pembelajaran hingga penerapannya secara kontekstual dalam berbagai kegiatan pendidikan.

Salah satu aspek yang menjadi perhatian ialah penyusunan perangkat perencanaan pembelajaran yang memuat nilai-nilai antikorupsi, antara lain melalui modul ajar atau Rencana Pembelajaran Mendalam (RPM), serta penyediaan bahan ajar yang relevan. Perencanaan tersebut diharapkan dapat membantu guru mengintegrasikan nilai-nilai antikorupsi secara terarah, sistematis, dan selaras dengan tujuan pembelajaran.

Selain aspek perencanaan, kegiatan ini menekankan pentingnya komitmen bersama seluruh warga sekolah dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan antikorupsi. Komitmen tersebut menjadi landasan untuk membangun lingkungan pendidikan yang menjunjung tinggi kejujuran, kedisiplinan, tanggung jawab, keadilan, kesederhanaan, kerja keras, kemandirian, dan kepedulian.
Implementasi pendidikan antikorupsi di SMP Negeri 1 Arut Selatan diarahkan agar terintegrasi dalam kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler. Dalam kegiatan intrakurikuler, guru dapat menyisipkan nilai-nilai antikorupsi ke dalam materi dan aktivitas pembelajaran. Pada kegiatan kokurikuler, nilai-nilai tersebut diperkuat melalui aktivitas yang mendukung pembentukan karakter peserta didik. Sementara itu, kegiatan ekstrakurikuler menjadi sarana pembiasaan perilaku berintegritas melalui kerja sama, kedisiplinan, tanggung jawab, dan sportivitas.

Melalui kegiatan ini, Kombel KECAPI diharapkan semakin berperan sebagai wadah pengembangan kompetensi pendidik, berbagi praktik baik, serta pengembangan strategi pembelajaran yang mengintegrasikan pendidikan antikorupsi secara berkelanjutan. Dengan demikian, pendidikan antikorupsi tidak hanya menjadi bagian dari pemenuhan administrasi sekolah, tetapi juga diterapkan dalam proses pembelajaran dan menjadi bagian dari budaya sekolah.

Kegiatan sosialisasi ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara SMP Negeri 1 Arut Selatan, Inspektorat Kabupaten Kotawaringin Barat, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kotawaringin Barat dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan antikorupsi. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat mendorong terwujudnya pendidikan yang tidak hanya berorientasi pada pencapaian akademik, tetapi juga pada pembentukan generasi yang berkarakter, berintegritas, dan memiliki kesadaran untuk menolak segala bentuk perilaku koruptif.

Melalui kegiatan ini, SMP Negeri 1 Arut Selatan menegaskan komitmennya untuk terus mengembangkan pembelajaran yang bermakna dan kontekstual dengan menanamkan nilai-nilai antikorupsi dalam setiap aspek kegiatan pendidikan. Upaya tersebut diharapkan dapat membentuk peserta didik yang tidak hanya unggul dalam pengetahuan, tetapi juga memiliki karakter kuat dan menjunjung tinggi integritas dalam kehidupan sehari-hari.

Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)
3/related/default